Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HEBOH: Raja Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 14 Anak

Kamis, 22 Oktober 2015 – 17:41 WIB
HEBOH: Raja Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 14 Anak - JPNN.COM
Tampak (kiri-kanan): Komisioner KPAI Erlinda, Anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna, Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal, Pengamat Hukum Universitas Sahid Yusuf dan Psikologi Forensik Reza Indragiri saat menjadi pembicara pada diskusi bertema Menguji Efektifitas Perppu Kebiri bagi Predator Sex”, yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem DPR, di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) harus mendorong Polri agar menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Raja Solo terhadap sejumlah anak.

“Ini baru dugaan, Raja Solo melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 14 anak. Kasusnya mencuat kepermukaan sekitar Mei 2015 lalu,” kata Komisioner yang juga Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda saat Diskusi RUU Perlindungan Anak yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem di Pressroom DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).

Menurut Erlinda, KPAI mencatat bahwa proses penyelidikan sudah pernah dilakukan oleh Kepolisian Resor Sukoharjo. Bahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga sudah turun.

“Tapi hingga sekarang proses hukumnya tidak jalan dan terduga pelaku masih gentayangan,” tegas Erlinda.

Melihat kecenderungan tindak kekerasan seksual terhadap anak semakin tinggi dari waktu ke waktu, Erlinda mendesak DPR agar mendorong Polri segera menuntaskan kasus tersebut.

“Kita sangat berharap, Polri dan penggiat antikekerasan terhadap anak secara bersama-sama mengawal dugaan kasus pelecehan seksual oleh Raja Solo tersebut. Jangan sampai didiamkan karena siapa pun pelakunya adalah ancaman bagi anak-anak,” tegas Erlinda sembari menambahkan, perlu menggulirkan kembali agar Polri mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Raja Solo tersebut.(fas/jpnn)

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) harus mendorong Polri agar menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News