Hehamahua: Pimpinan KPK Jangan Dipilih DPR Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua mengusulkan agar pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi melalui keputusan di DPR. Para legislator Senayan, kata dia, cukup melakukan uji kelayakan dan kepatutan saja.
"DPR hanya menetapkan menerima atau menolak, seperti (pemilihan) Panglima TNI dan Kapolri," kata Abdullah dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Sabtu (18/4).
Abdullah menegaskan, DPR adalah lembaga politik yang dalam melakukan pemilihan terindikasi memiliki kepentingan politik. Misalnya, kasus dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Keduanya lolos dalam pemilihan di DPR, namun saat menjabat ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu perkara.
Karenya, mekanisme pemilihan tersebut patut dipertanyakan. Apalagi, kasus yang mendera keduanya tidak dipermasalahkan pada saat diseleksi DPR.
"Berarti ini jadi bargaining position. Orang-orang ini dipilih dijadikan bom waktu," kata dia.
Meski diakui usulan itu belum bisa dilakukan pada pemilihan pimpinan KPK pada akhir tahun ini, Abdullah berharap usulan tersebut dilaksanakan pada periode mendatang.
"Tapi mudah-mudahan yang akan datang," tandas Abdullah.(rmol/jpnn)