Hei Roro Fitria, Kamu di Mana? Eh, di Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan, penangkapan terhadap artis Roro Fitria diketahui setelah ada informasi akan adanya transaksi narkoba di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
“Rencananya ada transaksi di Hayam Wuruk, kemudian anggota mengikuti dan ditangkap WH. Dia sedang menunggu di sana,” kata Jean di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2).
Ketika itu dilakukan penggeledahan, didapati dua paket sabu-sabu seberat 2,4 gram. Lalu dilakukan pemeriksaan, ternyata pemesannya adalah Roro Fitria.
Petugas lantas meminta WH menghubungi Roro untuk mengetahui di mana posisinya. Setelah diketahui ada di rumah, petugas langsung bergegas.
“Kami lakukan penangkapan untuk RF, dia memesan dan telah mengirim uang Rp 5 juta ke WH untuk sabu-sabu,” imbuh dia.
Jean mengatakan, ketika petugas melakukan penangkapan, WH maupun RF tak ada perlawanan. Keduanya juga mengakui perbuatannya. “RF mengakui dia memesan ke WH,” tambahnya.
Setelah ini, penyidik kata Jean bakal mengetes urine Roro. Apakah dia juga pernah memakai atau baru sekali membeli barang haram tersebut.
“Ini akan kami lakukan tes urine, yang jelas barbuknya ada. Intinya akan kami lakukan pengembangan,” tandas dia. (mg1/jpnn)