Hendarman Enggan Tanggapi Tuduhan Yusril
Kamis, 22 Juli 2010 – 14:24 WIB
JAKARTA— Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra menyebut Jaksa Agung Hendarman Supanji menerima aliran dana USD3 juta dalam penanganan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Dana sebesar itu diduga diberikan Hartono Tanoesoedibjo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait hal ini Hendarman, mengaku bersih dan tidak pernah menerima suap sebagaimana dituduhkan Yusril. Karenanya ia meminta Yusril membuktikan tuduhannya itu. "Silakan aja, itu haknya dia. Sekarang bisa nggak dibuktikan. Gitu aja. Kalau hanya isu-isu, rumor-rumor dilaporkan. Sekarang saya dituduh, masak saya yang disuruh membuktikan," kata Hendarman di Kejaksaan Agung, Kamis (22/7).
Bantahan ini kembali disampaikan Hendarman menaggapi tuduhan Yusril dan permintaannya agar Hendarman selaku penegak hukum yang membuktikan tuduhannya itu. "Yang menuduh harus membuktikan. Uang dari siapa, kepada siapa, untuk apa, kapan diberikan, dan di mana. Begitu kan," imbuhnya dengan nada tanya.(zul/jpnn)