Hendarman Ogah Komentari TPF
Senin, 02 November 2009 – 18:33 WIB
"Pokoknya dilaksanakan sesuai dengan perintah presdien. Tapi no comment sekarang, kalau sudah perintah presiden laksanakan ya dilaksanakan," pungkasnya. Namun Hendarman berjanji akan memberi komentar jika TPF sudah melakukan tugasnya. "Bagaimana kelanjutannya baru bisa komentar," ucapnya.
Seperti diketahui, presiden telah membentuk tim independen yang dipimpin Buyung, wakilnya Kusparmono Ikhsan. Sekretaris Jenderal akan dijabat staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana. Sedang anggotanya yakni, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, dan Komarudidn Hidayat. (awa/JPNN)