Hentikan Polemik, Segera Terbitkan Keppres
Kamis, 23 September 2010 – 18:39 WIB
Dikatakan Zainal, tindakan Presiden SBY lebih tepat jika melaksanakan putusan MK. Sebab dengan tidak menjalankan putusan MK, maka akan memperpanjang masalah. "Jauh lebih tepat pemerintah melaksanakan putusan MK supaya tidak melawan hukum dan menyelesaikan masalah yang ada," kata Zainal di Jakarta, Kamis (23/9).
Untuk menghentikan perdebatan keabsahan jaksa agung Hendarman Supandji kata Zainal, caranya sangat sederhana. "Caranya sederhana, bentuk Keppres tentang pengangkatan jaksa agung sekarang. Biar tidak ada lagi perdebatan soal keabsahan," katanya. (awa/jpnn)