Heran, kok Bukit Tambunan tak Disentuh Kejagung?
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, arah penyidikan perkara dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut yang ditangani kejaksaan agung semakin tidak jelas.
Selain perkembangan penanganannya yang tidak fokus, penetapan tersangka juga terindikasi diskriminatif. Uchok memberi contoh, penetapan Kepala Badan Kesbangpolinmas Eddy Sofyan sebagai tersangka.
Mestinya, lanjut Uchok, di bawah Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, bukan hanya Eddy saja yang dijadikan tersangka. Tapi, mantan Kepala Badan Kesbangpolinmas Pemprov Sumut tahun 2011, Bukit Tambunan, mestinya juga harus diusut tuntas dugaan keterlibatannya
Alasannya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut No.43.C/LHP/XVIII.MDN/06/2012 tanggal 28 Juni 2012, juga menemukan adanya dugaan penyelewengan yang berindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp3.294.211.817 pada tahun anggaran 2011.
“Penyidikan bansos Sumut oleh kejaksaan agung tidak jelas. Ada indikasi kejaksaan agung diskriminatif, ada yang dijadikan tersangka, tapi ada yang dibiarkan saja seperti mantan Kepala Badan Kesbangpolinmas tahun 2011 itu,” ujar Uchok kepada JPNN, Sabtu (19/12).
Karena itu, dia mendesak kejaksaan agung agar melakukan pengusutan kasus bansos Sumut secara fair, tanpa disertai kepentingan politik.
“Jadi kejaksaan agung jangan pura-pura malas, tidak menjangkau orang-orang yang jelas ada indikasi keterlibatannya. Jangan diskriminatif,” cetus Uchok.
Seperti diketahui, dalam kasus bansos Sumut yang ditangani kejaksaan agung ini, hanya ada dua tersangka, yakni Gatot dan Eddy Sofyan saja. Gatot sudah ditahan KPK dalam sejumlah perkara lain. Sedang Eddy juga sudah ditahan oleh lembaga pimpinan M Prasetyo itu. (sam/jpnn)