Heran, Sudah UNBK tapi Masih Ada Kecurangan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengaku prihatin dengan masih ditemukannya kecurangan dalam sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Model kecurangannya pun dengan sistem yang berbeda.
"Saya mengapresiasi peningkatan UNBK pada jenjang SMP/sederajat. Hasil UN menjadi semakin kredibel dan berintegritas sehingga bisa digunakan untuk menjadi dasar perbaikan, khususnya untuk memenuhi standar minimal yang ditetapkan. Walaupun patut disayangkan di tengah upaya menciptakan hasil UN yang kredibel masih saja ada kecurangan," papar Bambang dalam taklimat media di Kantor Kemendikbud, Selasa (28/5)
Dia menjelaskan, UNBK menjadi faktor pengkoreksi (correcting factor) bagi UNKP (ujian nasional berbasis kertas pensil). Sedangkan posisi UNBK menjadi pengkoreksi hasil ujian sekolah. “Hasil UN bisa menggambarkan kondisi riil peserta didik kita,” kata Bambang.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin menyatakan, sepanjang pelaksanaan UN SMP/sederajat tahun 2019, Pos Pengaduan Itjen menerima 86 laporan dari masyarakat. Namun, setelah ditelusuri dan dilakukan pemeriksaan/verifikasi di lapangan, hanya 55 kasus yang bisa ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Kemendikbud Sebut Nilai UN SMP / MTs 2019 Meningkat
"Dari 55 kasus ini terbagi dua. Ada tiga siswa melanggar pada dua mata pelajaran sekaligus. Dan ada 52 siswa melanggar pada satu mata pelajaran," tutur Irjen.
Untuk selanjutnya, Irjen Muchlis merekomendasikan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan bobot kesalahannya. Selain kepada siswa, sanksi juga akan diberikan kepada pengawas, proktor, dan kepala sekolah penyelenggara ujian nasional yang ditemukan praktik kecurangan.
Dan untuk pertama kalinya, Kemendikbud memberikan nilai nol bagi peserta didik yang terbukti melakukan pelanggaran. (esy/jpnn)