Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Heru Budi Apresiasi Perusahaan yang Terima Penyandang Disabilitas untuk Bekerja

Sabtu, 03 Desember 2022 – 22:42 WIB
Heru Budi Apresiasi Perusahaan yang Terima Penyandang Disabilitas untuk Bekerja - JPNN.COM
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menyapa aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota DKI, Senin (17/10). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi perusahaan yang menerima penyandang disabilitas untuk bekerja.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan ‘Jakarta Cinta Disabilitas’ dalam rangka Hari Disabilitas Internasional pada Sabtu (3/12). Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Baznas (BAZIS) DKI Jakarta.

"Ini adalah sebuah kolaborasi bersama dan saya ucapkan terima kasih kepada beberapa perusahaan yang sudah berinisiasi menerima rekan-rekan disabilitas untuk bekerja," kata Heru Budi.

Selanjutnya, Heru Budi mengimbau berbagai perusahaan di Jakarta agar patuh pada UU Nomor 8 Tahun 2016 terkait Penyandang Disabilitas.

"Melalui Disnakertrans dan Energi, saya harap bisa mewujudkan hal tersebut, patuh terhadap Undang-Undang. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tim jajaran BUMD yang berinisiasi untuk bisa menerima penyandang disabilitas untuk bisa bekerja," jelasnya.

Kegiatan ‘Jakarta Cinta Disabilitas’ merupakan puncak acara dari serangkaian Program untuk Disabilitas yang telah dilaksanakan oleh Baznas (BAZIS) DKI Jakarta.

Hal tersebut bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap penyandang disabilitas di tengah masyarakat, sehingga dapat memiliki akses yang setara dan berkeadilan dalam pemenuhan kebutuhan dasar hidup.

Program tersebut juga tidak hanya sekadar memberikan bantuan sesaat, tetapi juga sebagai bantuan bagi disabilitas untuk mandiri, produktif, dan berkarya. (mcr4/jpnn)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi perusahaan yang menerima penyandang disabilitas untuk bekerja.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News