Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Heru Budi Tegaskan KJP Plus tidak Bisa Diperjualbelikan

Sabtu, 29 Juli 2023 – 16:25 WIB
Heru Budi Tegaskan KJP Plus tidak Bisa Diperjualbelikan - JPNN.COM
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo

jpnn.com - JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tidak bisa diperjualbelikan.

"KJP enggak bisa diperjualbelikan, KJP itu untuk baju, tas, alat sekolah. Kalau tadi disampaikan diperjualbelikan itu adalah subsidi pangan untuk penerima KJP," kata Heru saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (29/7).

Heru mengatakan penerima KJP merupakan salah satu golongan masyarakat yang berhak menerima bantuan pangan bersubsidi. Adapun subsidi pangan tersebut sudah dimulai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2016.

Subsidi pangan tersebut diberikan untuk menjamin kebutuhan pokok anak yang bersekolah.

Jika terjadi kecurangan atau jual beli KJP Plus, Heru akan memberhentikan subsidi pangan tersebut.

"Anak-anak itu supaya sehat, bisa bersekolah, bersaing, punya kemampuan, mendapatkan ilmu yang baik, makannya dikasih apa? Kasih ayam, daging, telur, ikan itu untuk dimakan oleh anaknya, bukan untuk dijual," katanya. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada temuan tersebut. Oleh karena itu, Suharini meminta warga untuk melapor apabila terjadi praktik jual-beli KJP Plus.

"Kalau terjadi jual-beli (subsidi pangan penerima KJP), itu sesungguhnya pada saat sekarang, kalau ada aduan-aduan dengan senang hati tentu nanti kita tindaklanjuti bersama," katanya. Jika hal itu terjadi di gerai-gerai atau di lokasi-lokasi tempat penukaran, kata dia, pada saat itu juga langsung tindak. (antara/jpnn)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa KJP Plus tidak bisa diperjualbelikan.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News