Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hesty Klepek-Klepek Ketahuan Jual Diri, Nagaswara Belum Beri Sanksi

Selasa, 23 Februari 2016 – 23:07 WIB
Hesty Klepek-Klepek Ketahuan Jual Diri, Nagaswara Belum Beri Sanksi - JPNN.COM
Foto: YouTube

jpnn.com - PERUSAHAAN rekaman Naagaswara masih belum memecat salah satu artisnya, Hesty Aryatura yang kini tersangkut kasus dugaan prostitusi kelas atas. Alasannya, penyanyi yang kondang dengan lagu Klepek-Klepek itu belum terbukti bersalah.

Beberapa waktu lalu, Polda Lampung membekuk Hesty saat hendak melayani pria hidung belang. Meski demikian, ia dibebaskan karena dianggap sebagai korban perdagangan orang.

Karenanya, Nagaswara pun masih mempertahankan Hesty.  “Belum, saya pastikan belum,” kata pengacara Nagaswara, Eddy Ribut Harwanto saat dihubungi, Selasa (23/2).

Ia memastikan hal itu setelah meeting dengan CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna. Menurut Eddy, pemecatan baru dilakukan apabila ada kekuatan hukum tetap.

“Kalau Hesty misalnya dihukum, dipenjara, dinyatakan bersalah oleh majelis hakim, itu baru dikeluarkan. Kalau sekarang kan baru saksi korban. Hesty itu korban. Tadi sudah saya klarifikasi sama Pak Rahayu, jadi tidak ada untuk pemecatan yang per (1 Maret) itu, tidak,” ungkap Eddy.(gil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News