HET Minyak Goreng Dicabut, Ariza Senang, tetapi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyambut baik keputusan pemerintah pusat mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang sebelumnya dipatok Rp 14 ribu per liter.
“Paling penting untuk kepentingan warga adalah ketersedian pasokan minyak goreng apalagi memasuki Ramadan, kedua harapan warga harganya bisa terjangkau,” ucap Riza di Balai Kota DKI, Jumat (18/3).
Eks Anggota DPR RI ini menyebutkan pemerintah pusat telah membuat kajian matang sebelum pada mencabut HET minyak goreng.
Saat ini, tugas pemerintah adalah menstabilkan harga bahan pangan.
“Minyak goreng kemasan memang itu harus diserahkan ke mekanisme pasar, tugas pemerintah membantu agar harganya bisa tetap terjangkau sekali pun tidak dipatok harga seperti minyak curah,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat resmi mencabut kebijakan HET minyak goreng kemasan yang sebelumnya dipatok Rp 14.000 per liter.
Saat ini, harga minyak goreng ditentukan sendiri dan tidak terpaku pada patokan harga dari pemerintah.
Kebijakan pencabutan HET tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng. (mcr4/jpnn)