Himaskultura Nilai Mentan Andi Amran Propetani dan Konsumen
Soal lain yang disoroti Cahyono mengenai kewajiban tanam bawang putih di Indonesia oleh pelaku impor.
Cahyono menilai perintah tegas Amran meminta importir menanam bawang putih akan menjaga ketersediaan stok komoditas tersebut ke depannya.
"Kalaupun Indonesia belum bisa ekspor bawang putih sesuai target, minimal kita punya persediaan bawang putih untuk tahun-tahun ke depan. Jadi, sudah cukup visioner perintahnya," ucap Cahyono.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pertanian telah meminta dinas pertanian di daerah agar mewaspadai dan menindak peredaran benih bawang putih palsu dari impor.
Kementerian Pertanian meminta diberikan pembekalan dan sosialisasi kepada importir bawang putih terkena wajib tanam dan berproduksi sesuai ketentuan Permentan 38 Tahun 2017 dan Permentan 24 Tahun 2018.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga telah mengingatkan importir bawang putih segera menyelesaikan kewajibannya menaman di dalam negeri sampai batas akhir 31 Desember 2018.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencapai target Indonesia mampu swasembada bawang putih pada 2021. (jpnn)