Hina Anies di Twitter, Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah warga DKI Jakarta melaporkan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Hal ini dikarenakan serangan yang dilakukan Faizal di Twitter terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Adapun pelapornya adalah Fikri Assegaf. Laporannya teregister dengan nomor LP/1585/III/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Tanggal 14 Maret 2019. Terlapor dalam laporan itu adalah Faizal Assegaf dan diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE.
"Faizal Assegaf ini membawa nama baik Assegaf dan kita semua dari keluarga besar marga Assegaf tidak terima,” ujar Fikri kepada wartawan, Jumat (15/3).
BACA JUGA: PWNU DKI Dukung Rencana Anies Baswedan Jual Saham Bir
Menurut Fikri, dalam pelaporannya, dia menyertakan barang bukti berupa hasil cuplikan layar cuitan Faizal yang diduga mengandung dugaan ujaran kebencian itu.
“Di situ dia pakai Assegaf, saya sebagai keluarga besar Assegaf tidak terima seperti itu. Makanya saya penasaran juga siapa dia ini, Faizal Assegaf ini,” tegas dia. (cuy/jpnn)