Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hindari Monopoli, Merger XL-Axis Perlu Diawasi

Selasa, 17 Desember 2013 – 19:59 WIB
Hindari Monopoli, Merger XL-Axis Perlu Diawasi - JPNN.COM
Merger XL Axiata dengan PT Axis Telekom perlu diawasi untuk menghindari monopoli. Getty Images

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Chandra Tirta Wijaya mengatakan XL perlu mendapat pengawasan yang ketat dalam merger dua operator XL Axiata dengan PT Axis Telekom. Alasannya, merger ini berpotensi menimbulkan monopoli.

"Seharusnya frekuensi dikembalikan ke negara untuk dilakukan lelang frekuensi tersebut. Kalau ada perusahaan yang tidak mampu, terlebih dahulu dikembalikan ke negara, baru setelah itu dilakukan kontes atau lelang," kata Chandra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12).

Chandra mengungkapkan salah satu persoalan penting yang mengganjal proses merger XL-Axis itu adalah persoalan frekuensi. Makanya, dia juga mempertanyakan transparansi pengambilan keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tiba-tiba menyetujui merger itu meskipun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertolak belakang sikapnya dengan Kementerian.

Menurut Chandra, seharusnya frekuensi itu tidak bisa langsung berpindah melalui merger tetapi harus dikembalikan dulu ke negara. "Baru setelah itu dilakukan lelang atau tender," ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Mantan Ketua Majelis KPPU, Bambang Purnomo Adiwiyoto. Menurutnya, ada persoalan yang masih mengganjal dalam aksi korporasi tersebut, diantaranya prosedur hukum khusus akuisisi perusahaan telekomunikasi masih belum ada, lantaran didalamnya adanya pengalihan spektrum frekuensi.

Kata Bambang, berdasarkan PP No. 53 Pasal 25 ayat 1, izin frekuensi tak bisa dipindahtangankan. Namun dalam PP No. 53 Pasal 25 ayat 2 disebutkan pemindahtanganan frekuensi dibolehkan atas izin menteri. Untuk itu, kata dia, seharusnya frekuensi Axis terlebih dahulu dikembalikan ke pemerintah sebagai pemilik frekuensi.

Terkait kinerja XL, November lalu, operator itu menghentikan operasional 70 base transceiver station (BTS) di sejumlah daerah seperti Ambon, Maluku dan Banda Naira, karena terus memicu kerugian hingga puluhan juta rupiah per BTS per bulan. (awa/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Chandra Tirta Wijaya mengatakan XL perlu mendapat pengawasan yang ketat dalam merger dua operator XL Axiata dengan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News