Hindari Pelibatan TNI di Konflik KPK Vs Polri
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Muradi mengkritisi langkah Ketua KPK Abraham Samad meminta bantuan kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk mengamankan kantor KPK. Menurut Muradi, tak semestinya TNI diseret-seret dalam konflik antara KPK vs Polri.
Muradi mengatakan, langkah Abraham meminta tolong TNI untuk menghindarri kemungkinan pengeledahan pasca-penangkapan dan penetapan tersangka Bambang Widjajanto sebagai tersangka rekayasa saksi para persidangan sengketa pilkada mengindikasikan empat hal. Pertama, langkah Abraham itu merupakan bentuk inferioritas yang berlebihan dari kemungkinan langkah tegas Polri.
"Paradigmatik superioritas sipil atas militer pasca-transisi demokrasi yang panjang ini menjadi terkoreksi karena upaya mengajak dan melibatkan TNI pada konflik antara KPK-Polri yang ranahnya lebih bernuansa penegakan hukum," kata Muradi, Minggu (26/1).
Kedua, pelibatan TNI justru mementahkan instruksi Presiden Joko Widodo agar penyelesaian masalah antara KPK dan Polri tetap dalam kerangka penegakan hukum. Terlebih, pelibatan TNI untuk mengamankan gedung KPK justru berpotensi memperluas konflik. "Langkah untuk meminta pengamanan oleh TNI berpotensi untuk memperluas konflik tidak hanya KPK dan Polri, dan menegasikan apa yang menjadi kebijakan presiden," paparnya.
Ketiga, lanjut Muradi, langkah KPK meminta bantuan pengamanan dari TNI juga dapat diartikan sebagai bagian ketidakpercayaan antar-institusi yang terlibat dalam konflik itu. "Padahal pada konteks pemberantasan korupsi, kerja sama antara KPK dan Polri berkorelasi dengan menguatnya kerja sama antar-institusi itu,” katanya.
Keempat, imbas dari ketidakpercayaan antar-institusi berkorelasi pada tidak efektifnya masing-masing fungsi sehingga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi tidak efektif. "Dan pelibatan pengamanan oleh TNI mengarah pada situasi politik yang tidak kondusif," tegasnya.
Berkaca pada situasi itu, kata Muradi, sebaiknya KPK dan Polri fokus pada penyelesaian permasalahan yang ada dengan tetap mengacu pada penegakan hukum sebagaimana permintaan presiden. Sebab, melibatkan institusi lain dalam persoalan KPK vs Polri justru menjauhkan dari proses penyelesaian masalah.(boy/jpnn)