HNW Minta Pengadilan Tipikor Buktikan Kesaksian Yudi Setiawan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta pengadilan tindak pidana korupsi mengungkap tuntas kesaksian Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan.
Yudi mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 450 juta kepada politisi PKS, Hidayat Nur Wahid melalui Luthfi Hasan Ishaaq. Uang itu diberikan untuk keperluan pemenangan Hidayat saat maju sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 lalu.
"Beberapa yang disebutkan (Yudi) itu perlu dibuka oleh pengadilan secara lebih terang. Kita tidak ingin yang terjadi sekedar bluffing atau informasi gantung yang tidak ada buktinya. Karena kalau masalah klaim semua orang bisa ngomong apa saja," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/10).
Ketua DPP PKS itu menyatakan secara prinsip, Fraksi PKS di DPR maupun DPP PKS tetap memposisikan masalah hukum yang dihadapi mantan Presiden PKS, LUthfi Hasan Ishaaq secara proporsional.
"Artinya ini masalah pengadilan dan biarlah ini dibuktikan di pengadilan. Dan jika kemudian yang disampaikan kebohongan publik maka ada hal yang bisa dilakukan PKS karena ini bisa terkait fitnah," ujarnya.
Untuk itu, Hidayat meminta semua kesaksian yang membawa-bawa namanya harus dibuktikan. Dia juga menyatakan selalu mendukung upaya KPK menjalankan haknya dalam memberantasan korupsi.(fat/jpnn)