Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Home Industry Miras Digerebek

Sehari Bisa Suling 1.800 Liter Arak

Kamis, 22 Agustus 2013 – 07:51 WIB
Home Industry Miras Digerebek - JPNN.COM

jpnn.com - BANYUWANGI - Perang terhadap miras ilegal gencar dilakukan Polres Banyuwangi. Setelah berhasil membongkar gudang penimbunan arak di Kecamatan Rogojampi beberapa hari terakhir, kali ini, polisi menggerebek industri penyulingan miras sejenis.

Home industry yang berlokasi di Dusun Patoman, Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi, tersebut digerebek polisi pada Selasa malam (20/8).  Terbongkarnya pabrik penyulingan miras yang berkapasitas produksi sekitar 1.800 liter per hari itu sekaligus mementahkan kabar yang beredar di Banyuwangi. Yakni, miras ilegal dipasok dari Bali dan Tuban.

Sebaliknya, dalam penggerebekan tersebut terungkap bahwa pabrik arak yang beroperasi di Banyuwangi itu menjadi pemasok arak wilayah eks Karesidenan Besuki. Yaitu, Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Lumajang.

Kapolres AKBP Nanang Masbudi memimpin langsung penggerebekan malam tersebut. Puluhan anggota polres didukung personel Brigade Mobile (Brimob) Polda Jatim.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menggandeng Wakil Bupati (Wabup) Yusuf Widyatmoko yang sekaligus menjabat ketua umum Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuwangi.

Petugas bergerak pukul 19.00 dari Mapolres Banyuwangi. Setelah sekitar 30 menit, iring-iringan kendaraan polisi tiba di pabrik arak illegal tersebut. Penggerebekan itu berlangsung cepat. Petugas tidak mendapat perlawanan dari pemilik maupun pekerja pabrik miras tersebut. (sgt/c1/bay/jpnn)

BANYUWANGI - Perang terhadap miras ilegal gencar dilakukan Polres Banyuwangi. Setelah berhasil membongkar gudang penimbunan arak di Kecamatan Rogojampi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News