Hong Kong Memanas, Pemerintah Pertimbangkan Moratorium Pengiriman Pekerja Migran
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan penundaan pengiriman pekerja migran ke Hong Kong. Pasalnya, demonstrasi tak berkesudahan membuat situasi di wilayah otonomi khsusus Tiongkok itu tidak kondusif.
“KJRI yang memiliki mata dan telinga, mereka memiliki penilaian awal atas kondisi lapangan, mereka jugalah yang bisa memberikan masukan ke Jakarta pada titik mana kita bisa mengurangi pengiriman tenaga kerja kita,” tutur pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/8).
Saat ini terdapat 174 ribu pekerja migran Indonesia yang di Hong Kong. Secara garis besar, kata Faizasyah, pekerja migran Indonesia di Hong Kong tidak mengalami permasalahan atau terdampak demonstrasi.
“Mereka masih bisa melakukan kegiatannya dengan tetap meningkatkan kehati-hatian untuk tidak berkegiatan di wilayah di mana ada demonstrasi,” kata Faizasyah.
BACA JUGA: Pasukan Tiongkok Tiba di Shenzen, Siap Masuk Hong Kong
Sejak demonstrasi merebak, KJRI Hong Kong selalu mengingatkan pekerja migran Indonesia untuk tidak ikut serta dalam kegiatan demonstrasi. Alasannya, tindakan itu akan berimplikasi pada status mereka sebagai pekerja asing yang tidak boleh ikut dalam aktivitas yang bersifat politik di suatu negara.
Disampaikan Faizasyah, jika terdapat WNI yang ikut serta dalam kegiatan yang bersifat politik atau demonstrasi, imbasnya akan ditanggung oleh yang bersangkutan.
“Dari sisi perwakilan, kita sudah mengingatkan dan memberi imbauan agar WNI tidak ikut-ikutan dalam kegiatan demonstrasi di Hong Kong. Cukup mereka fokus pada pekerjaan dan mencari nafkah untuk keluarga,” ujar Faizasyah. (ant/dil/jpnn)