Hong Kong Terus Menolak RUU Baru Tiongkok
jpnn.com, HONG KONG - Sedikitnya 153 ribu warga Hongkong turun ke jalan kemarin, Minggu (9/6). Mereka menentang keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi.
Proposal yang kini dibahas parlemen pro-Beijing itu bakal mengakhiri kebebasan politik warga Hongkong. Sehari sebelumnya, perdebatan di tingkat Dewan Legislatif berakhir ricuh.
Saat ini Hongkong punya perjanjian ekstradisi dengan 20 negara dan aktif memberikan pendampingan hukum kepada 32 negara lainnya. Namun, kasus pembunuhan Poon Hiu Wing membuat parlemen merevisi perundang-undangan tentang ekstradisi.
Kepala Eksekutif Hongkong Carrie Lam menganggap kasus tersebut sebagai bukti kelemahan UU Ekstradisi yang sekarang berlaku. Sebab, pelaku pembunuhan tidak bisa dijerat dengan regulasi yang semestinya di Taiwan.
''Kita tidak bisa membiarkan Hongkong menjadi surga bagi para penjahat internasional,'' kata Carrie.
BACA JUGA: Warga Hong Kong Protes UU Ekstradisi ke Tiongkok
Dia menyebut keadilan sebagai landasan proposal ekstradisi yang didukungnya tersebut. Dengan aturan yang baru, Taiwan bisa meminta Hongkong mengekstradisi pelaku pembunuhan, Chan Tong Kai. Selanjutnya, Chan diadili sesuai dengan kejahatannya.
Namun, para kritikus pemerintah menyatakan bahwa RUU Ekstradisi itu berbahaya. Sebab, lewat celah tersebut, Beijing juga bisa memaksa Hongkong mengekstradisi politisi yang dianggap merugikan Tiongkok. (bil/c14/hep)