Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honor Guru PAUD Cair, Dirapel Enam Bulan

Sabtu, 07 Juni 2014 – 07:35 WIB
Honor Guru PAUD Cair, Dirapel Enam Bulan - JPNN.COM

jpnn.com - TANGSEL – Setelah ada keterlambatan honor selama enam bulan, sebanyak 500 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Tangsel, bisa bernafas lega. Pasalnya, mulai  Jumat (6/6) penyaluran dana itu sudah mulai dilakukan melalui siste transfer menggunakan Bank BJB.

”Jadi para guru mengambil buku tabungannya dulu. Nanti ditrasfer. Melalui rekening pengirimannya untuk menghindari oknum yang suka memotong hak para guru,” kata Mathodah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, kemarin.

Jumlah honor sendiri terang Mathodah, untuk tahun 2014 ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp100 ribu. Tahun ini jumlah yang diterima para guru honorer PAUD Rp250 ribu setiap bulannya.

Masih menurutnya, 500 guru honorer itu sendiri akan menerima akumulatif honor sejak Januari hingga Juni yang memang belum diberikan. Jadi pada pencairan honorer Juni ini para guru honorer mendapatkan 6 kali honor sejak Januari.

”Ada keterlambatan pendataan. Jadi dirapel selama enam bulan. Untuk bulan Juli dan seterusnya diberikan perbulan dan langsung ditransfer,” ucapnya.

Anggaran yang disiapkan terang Mathodah untuk honorer para guru PAUD ini mencapai Rp 22,09 miliar. Guru penerima honorer mulai dari tingkatan PAUD, MI, SD, SMP, SMA dan SMK. Anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menambahkan, dengan pemberian insentif bagi guru honor diharapkan kinerjanya lebih meningkat.

”Terutama untuk guru PAUD, saya berikan apresiasi karena mau mengajar anak-anak yang notabenenya harus memiliki kesabaran tinggi,” ucapnya. (fin)

TANGSEL – Setelah ada keterlambatan honor selama enam bulan, sebanyak 500 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Tangsel, bisa bernafas lega.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close