Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
Oleh karena itu, mereka memohon kepada pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto bersikap adil dan tidak diskriminatif terhadap honorer dan ASN PPPK non-guru.
"Saya berani bersuara begini karena meneruskan aspirasi kawan-kawan. Mereka hanya teriak-teriak di banyak grup, tetapi tidak tersalurkan, " pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan mulai 2025 akan ada penambahan gaji guru sebanyak Rp 2 juta.
Penambahan gaji ini berbasis pada sertifikasi. Artinya, ketentuan ini berlaku untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga menyampaikan rencana pengangkatan guru honorer menjadi PNS. (esy/jpnn)