Honorer K1 akan Diverifikasi Ulang
Sabtu, 06 April 2013 – 07:17 WIB
Sementara itu, terkait dengan 13 nama honorer K1 yang sebelumnya dinyatakan lulus oleh Kemenpan, diakui Kasim bahwa mereka bukan dari Dinas Kebersihan. Mereka yang lulus yang berkasnya dikirim bersama 200-an honorer K1 lainnya itu, merupakan staf pada Dinas Kelautan dan Bagian Umum.
Di Kemenpan, lanjut Kasim, BKD Makassar sudah menjelaskan mengenai kondisi yang dialami para honorer K1 Dinas Kebersihan. Oleh Kemenpan, penggajian mereka dianggap pernah terputus karena berubahnya status Dinas Kebersihan menjadi perusahaan daerah (perusda). Hal ini sudah dimengerti oleh Kemenpan.
"Jadi mereka akan diverifikasi ulang SK-nya. Daftar absensi, SK kontrak, dan daftar penggajian mereka akan diperiksa kembali," imbuhnya.