Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2 Gagal Masih Kerja dengan Gaji UMK

Kamis, 13 Februari 2014 – 08:40 WIB
Honorer K2 Gagal Masih Kerja dengan Gaji UMK - JPNN.COM
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - TEGAL - Pernyataan MenPAN-RB Azwar Abubakar bahwa pemda boleh mempekerjakan lagi honorer kategori dua (K2) yang gagal dalam seleksi CPNS 2013, direspon Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tegal, Jateng.

Pihak Pemkot akan mengupayakan mereka menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT), dengan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
    
Hal ini ditegaskan Wali Kota Tegal H Ikmal Jaya SE Akt MH melalui telepon, Selasa (12/2). Dia menegaskan, banyak diberitakan media massa, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), menyerahkan nasib honorer K2 yang tidak lolos seleksi, kepada pemda.

Bahkan Azwar mengimbau agar pemda menambah honorer mereka jika masih terus bekerja. Ini sambil menunggu aturan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kata Azwar beberapa waktu lalu, jika honorer ingin menjadi PPPK< tetap harus melalui mekanisme tes seleksi.
    
Ikmal menjelaskan, sambil menunggu kebijakan itu, untuk sementara Pemkot akan berupaya menjadikan tenaga honorer K2, yang tidak lolos sebagai PTT dengan gaji sesuai UMK.

Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut, teknis kebijakan dimaksud. Kaitan dengan anggaran yang dibutuhkan, untuk menggaji honorer sesuai UMK, Ikmal menyatakan, keuangan daerah tidak terbebani. "Tegal kemampuan financialnya cukup. Tinggal political will pemkotnya."
    
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Yuswo Yuwono menuturkan, belum dapat memperkirakan, berapa anggaran yang dibutuhkan, jika nantinya tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi dijadikan PTT. "Segera kami koordinasikan dulu dengan instansi terkait," imbuhnya.
    
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal, Diah Triastuti menguraikan, BKD belum menerima petunjuk resmi, terkait nasib tenaga honorer K2 dari pemerintah pusat. "Daerah sifatnya menunggu bagaimana pusat."
    
Sebelumnya dikabarkan, dari 335 tenaga honorer K2 di Kota Tegal yang mengikuti seleksi, hanya 143 orang yang berhasil lolos. Sementara nasib 212 orang tenaga honorer K2 lainnya gagal.
    
Seorang honorer K2 yang gagal lolos dalam seleksi CPNS 2013, Bagus berkata belum rejekinya. "Ya memang belum rejeki saya," tegasnya. Ditanya bagaimana nasib dia selanjutnya? Bagus menuturkan, dari informasi yang diterima, katanya akan ada sistem kontrak. Dia berharap rencana tersebut benar-benar direalisasikan oleh pemerintah. (adi/sam/jpnn)

TEGAL - Pernyataan MenPAN-RB Azwar Abubakar bahwa pemda boleh mempekerjakan lagi honorer kategori dua (K2) yang gagal dalam seleksi CPNS 2013, direspon

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News