Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2: Kami Bukan Budak, Layak Jadi CPNS

Rabu, 02 Mei 2018 – 16:41 WIB
Honorer K2: Kami Bukan Budak, Layak Jadi CPNS - JPNN.COM
Massa honorer K2 dan KNASN berunjuk rasa di depan gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (2/5). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Demo lanjutan gabungan massa Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) dan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) hari ini (2/5) berakhir tanpa hasil. Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur tidak bersedia menemui para pengunjuk rasa.

Massa ingin bertemu langsung Asman untuk menyampaikan desakan agar segera memulai pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.

"Kami sangat kecewa karena MenPAN-RB tidak mau menemui kami. Menterinya hanya mewakilkan anak buahnya dan jawabannya sama yaitu belum ada DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)," kata Ketum KNASN Mariani kepada JPNN, Rabu (2/5).

Kekecewaan yang mendalam ini berimbas pada gerakan lanjutan 20 Mei. Rencananya 30 ribu massa KNASN dan massa honorer K2 yang tergabung pada FHK2I akan mengepung Kantor KemenPAN-RB.

"Kami terpaksa demo lagi 20 Mei. Massa kami akan lebih banyak dan akan dipersiapkan secara matang," ucapnya.

Bidan Mariani saat demo lanjutan sempat drop. Beruntung ada tim medis yang langsung memberikan pertolongan dengan memberikan suntikan vitamin.

"Kekecewaan ini sangat dalam sampai membuat saya drop. Sepertinya perlawanan kami harus lebih besar lagi agar ada perhatian pemerintah," tandasnya.

Koordinator Wilayah (Korwil) FHK2I Jawa Barat Iman Supriatna tak kalah geramnya. "Ayo serang MenPAN-RB. Jangan biarkan perbudakan berjaya. Kami bukan budak tapi kami anak bangsa yang layak diperjuangkan status CPNS-nya," ucapnya. (esy/jpnn)

Massa honorer K2 dan KNASN menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kemenpan-RB mendesak segera dibahas revisi UU ASN.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News