Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2 Masa Kerja Kurang, Tetap Diusulkan NIP-nya

Rabu, 28 Mei 2014 – 01:55 WIB
Honorer K2 Masa Kerja Kurang, Tetap Diusulkan NIP-nya - JPNN.COM
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - KOTABARU - Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pemeriksaan berkas belasan honorer kategori dua (K2)  bermasalah sudah selesai.

Namun, katanya, dirinya belum menerima laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi.

Hanya saja, walikota memastikan, jika ada honorer K2 yang lulus tes CPNS beberapa waktu lalu, namun sebelumnya tak pernah mengabdi, maka pembatalan pasti dilakukan. "Kalau yang tak mengabdi, itu tidak bisa dimaafkan," katanya, kemarin (27/5).

Khusus honorer K2 yang bermasalah dalam hal kurang waktu pengabdiannya, kata walikota, itu bisa ditoleransi. Mereka tidak akan terkena sanksi pembatalan menjadi CPNS. Karena nama mereka tetap akan diajukan ke BKN dengan batas waktu hingga akhir Mei ini. "Saya percaya dengan tim BKD yang bekerja terkait K2 ini," katanya.

Ketika ditanyakan apakah ada indikasi orang dalam BKD yang bermain dalam tak beresnnya pemberkasan K2 ini, dia meyakinkan, tim BKD yang berada di bawah kendalinya ini tidak melakukan permainan pemberkasan K2.

Karena, data K2 yang bermasalah itu sudah masuk sejak jauh hari. "Kalau yang berada dibawah saya, saya yakin tidak ada permainan. Tidak tau dengan yang lama, karena data ini masuk bukan baru-baru ini," katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, 249 orang dari lebih dari 500 honorer K2 di Pemko Jambi  yang mengikuti tes CPNS dinyatakan lulus. Namun, dari 249 orang tersebut, setelah dilakukan pengecekan ulang ternyata ada yang bermasalah.  (enn/nas/sam/jpnn)

KOTABARU - Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pemeriksaan berkas belasan honorer kategori dua (K2)  bermasalah sudah selesai. Namun, katanya,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News