Honorer K2: Selama Ini Kami Kerja Kontrak dengan Upah Murah
jpnn.com, JAKARTA - Penolakan terhadap solusi pemerintah menjadikan honorer K2 (kategori dua) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ikut disuarakan warga Jawa Barat.
Menurut Ketum Forum Komunikasi Honorer K2 Iman Supriatna, PPPK bukan solusi. Yang ada justru menimbulkan masalah baru.
"Selama ini kami kerja kontrak dengan upah murah. Apa bedanya dengan PPPK," kata Iman.
Guru honorer di Kota Bandung ini menambahkan, mereka nyata-nyata mengabdikan diri kepada pemerintah. Namun, pemerintah seolah tidak mau mengangkat guru honorer jadi pegawainya.
"Ini kan hal aneh. Kami masih berharap dan sepakat untuk terus mendesak pemerintah agar secepatnya menyerahkan DIM (daftar inventarisir masalah) sehingga revisi atas UU ASN (aparatur sipil negara) cepat disahkan," ucapnya.
Dia menyatakan keyakinannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin bisa menyelesaikan masalah honorer secara berkeadilan.
Hal itu bisa dilihat nanti pada raker Badan Legislasi DPR RI pada 25 September.
"Kami lihat hasil raker Baleg apa hasilnya baru kami seluruh honorer akan menentukan sikap ke depan," pungkasnya. (esy/jpnn)