Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2 Sungguh Sakit Hati Dibilang Kompetensinya Rendah

Kamis, 21 November 2019 – 08:17 WIB
Honorer K2 Sungguh Sakit Hati Dibilang Kompetensinya Rendah - JPNN.COM
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Hasbi menduga, lambatnya penyelesaian masalah honorer, terutama honorer K2, salah satunya karena Presiden Joko Widodo menerima informasi salah dari para pembantunya.

Para pembantunya yang merupakan pejabat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), menurut Hasbi, menyodorkan informasi yang tidak sesuai fakta.

"Yang kami tahu, para pejabat KemenPAN-RB dan BKN berusaha agar honorer dihilangkan dari sistem birokrasi dengan alasan kompetensinya rendah. Yang jadi pertanyaan kenapa baru sekarang mau dimatikan?, Kenapa enggak dari dulu saja?," kata Hasbi kepada JPNN.com, Kamis (21/11).

FHI, lanjutnya, mendukung program Jokowi - Mar'uf terkait reformasi birokrasi dan peningkatan SDM. Oleh karena itu FHI meminta pemerintah untuk meningkatkan SDM tenaga honorer melalui program pembinaan dan pelatihan.

"FHI meminta presiden menertibkan beberapa pejabat BKN dan KemenPAN-RB yang sering membuat noise, menimbulkan kegaduhan dengan pernyataan kompetensi honorer rendah. Ini sangat melukai hati dan perasaan seluruh tenaga honorer di tengah loyalitas dan pengabdian mereka pada negara. Padahal fakta di lapangan tenaga honorer sebagian besar merupakan tenaga inti dalam pelayanan publik dan operator di berbagai instansi pemerintah daerah maupun pusat," bebernya

Hasbi juga meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang telah lulus tes tahap I 2019. Sehingga ada kejelasan status, kesejahteraan dan kejelasan hukum.

FHI juga mendesak pemerintah dalam rekrutmen PPPK, pos penggajian dialokasikan anggarannya dari APBN. Bukan dibebankan ke daerah, mengingat terbatasnya kemampuan anggaran pemerintah daerah dalam pos belanja pegawai.

Hal ini berpotensi menghambat program pembangunan daerah, karena belanja pegawai rata-rata sudah di atas 50 persen APBD. (esy/jpnn)

Tenaga honorer, terutama honorer K2, berharap pemerintah menghargai pengabdiannya selama ini, yang sudah puluhan tahun.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News