Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2 Tunggu Pembahasan Revisi UU ASN 25 Oktober

Rabu, 17 Oktober 2018 – 18:02 WIB
Honorer K2 Tunggu Pembahasan Revisi UU ASN 25 Oktober - JPNN.COM
Honorer K2 Subang melakukan aksi unjuk rasa, Senin (17/9). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Belasan ribu honorer K2 (kategori dua) se-Jawa Barat masih menunggu perkembangan pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 25 Oktober.

Bila sampai tanggal itu tidak ada perkembangan apapun, mereka akan ikut dalam aksi 30 Oktober di bawah komando Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.

"Intinya kami mendukung aksi 30 Oktober tapi kami juga harus cerdas melihat situasi teman-teman. Apakah semua honorer sudah siap melakukan aksi. Kalau bisa kami lihat sampai 25 Oktober," kata Ketum Forum Komunikasi Honorer K2 Indonesia (FKHK2I) Iman Supriatna kepada JPNN, Rabu (17/10).

Dia melanjutkan, pihaknya akan melihat apakah pemerintah menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM) atau tidak dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Iman berharap semua forum honorer bisa bersatu ikut bersama menyatukan visi misi mempercepat revisi UU ASN. Sebab, hanya revisi itu yang menjadi jembatan bagi honorer K2 menjadi CPNS.

BACA JUGA: Ketum Forum Honorer K2: Hati Kami Mendidih

"Sebaiknya jangan gegabah dulu membuat agenda. Harus jelas dulu sasarannya. Kita harus bisa menghitung kekuatan. Bukan asal kumpul tapi hasilnya tidak ada. Kasihan teman-teman yang jauh dari Jakarta memerlukan materi, tenaga, dan pikiran ekstra," ucapnya.

Iman mengungkapkan, pada 21 Oktober akan berdiskusi dengan beberapa forum honorer di Indonesia. Pertemuan dilaksanakan di Kota Bandung untuk menentukan langkah yang tepat guna mendesak disahkannya revisi UU ASN. (esy/jpnn)

Massa honorer K2 dari Jabar yang mencapai belasan ribu orang masih menunggu perkembangan pembahsan revisi UU ASN.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News