Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2 yang Tidak Lulus PPPK Tahap I Minta Diprioritaskan

Sabtu, 27 Juli 2019 – 07:40 WIB
Honorer K2 yang Tidak Lulus PPPK Tahap I Minta Diprioritaskan - JPNN.COM
Tenaga honorer belum digaji sejak Januari. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 yang tidak lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I minta diproritaskan dalam seleksi berikutnya. Alasannya, mereka sudah ikut tes pada Februari lalu dan punya sertifikasi.

"Kalau boleh kami yang sudah tes PPPK tahap I jangan dites lagi. Apalagi kami sudah punya sertifikasi. Paling tidak ada pertimbangan khusus," kata Dudi Abdullah, guru honorer K2 dari Kabupaten Garut kepada JPNN, Sabtu (27/7).

Menurut Dudi, kalau pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus, banyak honorer K2 yang tidak bisa jadi aparatur sipil negara (ASN). Sebab, mekanisme tes PPPK yang diadu dengan pelamar umum akan mengurangi peluang honorer K2 tua.

BACA JUGA: Terungkap Penyebab Nasib Honorer K2 Lulus PPPK Masih tak Jelas

Senada itu, Sunandar, guru honorer K2 Kabupaten Pati, merasa sakit hati karena saat tes PPPK tahap I, nilainya hanya selisih tiga poin dari passing grade. "Kecewa berat, gara-gara kurang tiga poin enggak bisa jadi PPPK," ucapnya.

Sunandar dan rekan-rekannya di Pati berencana ikut tes PPPK tahap II nanti. Namun, ada harapan besar yang mereka gantungkan. Semoga pemerintah memberikan kebijakan khusus kepada honorer K2 tua.

"Saya dan kawan-kawan rerata usianya sudah mendekati 50 tahun. Kalau disuruh belajar untuk tes susah juga. Apalagi kami yang di desa dengan keterbatasan fasilitas. Kami hanya berharap, seluruh honorer K2 terutama di Kabupaten Pati bisa lulus jadi PPPK," tandasnya. (esy/jpnn)

Honorer K2 yang tidak lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I minta diproritaskan dalam seleksi berikutnya.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close