Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Horeee, Gaji Guru non PNS di Jakarta Bakal Dinaikkan Jadi...

Senin, 16 November 2015 – 15:51 WIB
Horeee, Gaji Guru non PNS di Jakarta Bakal Dinaikkan Jadi... - JPNN.COM
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Foto: JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA - Kabar gembira bagi guru non PNS yang mengabdi pada sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Pemprov Jakarta tengah menggodok Rancangan Pergub tentang Upah Guru non PNS di sekolah-sekolah.

Dalam Ranpergub itu, guru non PNS ini akan dinaikkan gajinya menjadi Rp 3,1 juta atau sesuai UMP. Guru non PNS ini terdiri dari guru bantu, guru honorer K2, dan guru honorer murni.

Penggodokan Ranpergub ini‎ tidak mencantumkan tenaga kependidikan lainnya seperti TU, operator, dan penjaga sekolah. Wajar bila timbul kecemburuan di kalangan tenaga kependidikan lainnya.‎

"Gaji honorer mau di-UMP-kan 3,1 juta rupiah tetapi hanya guru bantu, guru K2 dan guru honorer murni. Kami ingin semua yang ada di Dinas Pendidikan di diakomodir semua, PPSU, tukang jalanan dan saluran gajinya sesuai UMP. Masa Tata Usaha , operator dan penjaga sekolah ga di diakomodir sama Pergub it‎u," seru sejumlah honorer K2 dari tenaga kependidikan lainnya kepada JPNN, Senin (16/11).

Menurut mereka, pendidik itu samadengan guru tenaga kepe‎ndidikan sama dengan TU, operator sekolah, dan penjaga sekolah. "Jadi sudah mencakup semuanya, tapi kok sama pemerintah malah dipisah-pisah," ujar honorer K2 yang enggan diekspos namanya itu.

Dia menambahkan, harusnya UMP itu diberlakukan untuk semua baik karyawan swasta maupun pemerintah, kecuali PNS.‎ (esy/jpnn)

‎JAKARTA - Kabar gembira bagi guru non PNS yang mengabdi pada sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Pemprov Jakarta tengah menggodok Rancangan Pergub

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News