Horeee, Gaji Guru non PNS di Jakarta Bakal Dinaikkan Jadi...
jpnn.com - JAKARTA - Kabar gembira bagi guru non PNS yang mengabdi pada sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Pemprov Jakarta tengah menggodok Rancangan Pergub tentang Upah Guru non PNS di sekolah-sekolah.
Dalam Ranpergub itu, guru non PNS ini akan dinaikkan gajinya menjadi Rp 3,1 juta atau sesuai UMP. Guru non PNS ini terdiri dari guru bantu, guru honorer K2, dan guru honorer murni.
Penggodokan Ranpergub ini tidak mencantumkan tenaga kependidikan lainnya seperti TU, operator, dan penjaga sekolah. Wajar bila timbul kecemburuan di kalangan tenaga kependidikan lainnya.
"Gaji honorer mau di-UMP-kan 3,1 juta rupiah tetapi hanya guru bantu, guru K2 dan guru honorer murni. Kami ingin semua yang ada di Dinas Pendidikan di diakomodir semua, PPSU, tukang jalanan dan saluran gajinya sesuai UMP. Masa Tata Usaha , operator dan penjaga sekolah ga di diakomodir sama Pergub itu," seru sejumlah honorer K2 dari tenaga kependidikan lainnya kepada JPNN, Senin (16/11).
Menurut mereka, pendidik itu samadengan guru tenaga kependidikan sama dengan TU, operator sekolah, dan penjaga sekolah. "Jadi sudah mencakup semuanya, tapi kok sama pemerintah malah dipisah-pisah," ujar honorer K2 yang enggan diekspos namanya itu.
Dia menambahkan, harusnya UMP itu diberlakukan untuk semua baik karyawan swasta maupun pemerintah, kecuali PNS. (esy/jpnn)