Hormati Putusan MK, Mendagri Tunggu Alternatif KPU
jpnn.com - JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah menghormati hasil putusan MK soal calon tunggal di pilkada serentak. Namun, untuk langkah selanjutnya dalam pelaksanaan, Kemendagri tetap menunggu mekanisme dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami tidak ingin berdebat, tapi pemerintah menunggu apa alternatif dari KPU. Apakah model setuju tak setuju atau model lain. Saya kira KPU sudah sepakat," ujar Tjahjo di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10).
Saat ini ada tiga daerah yang memiliki calon tunggal yaitu Tasik Malaya, Blitar dan TTU. Tjahjo berharap, dengan adanya putusan MK, tiga wilayah itu tetap mengikuti pilkada serentak, Desember mendatang. Ia yakin tiga daerah dengan calon tunggal tidak akan sampai mengganggu proses pilkada serentak.
" Itu harapan pemerintah, teknisnya kami serahkan pada KPU. Perubahan PKPU juga kami serahkan," imbuh Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, semua calon memiliki hak konstitusi untuk mengikuti pilkada serentak. Karenanya, jika sudah ada putusan MK, ia yakin pilkada serentak bisa tetap berjalan.
"Yang penting 3 daerah itu bisa ikut. Sehingga 269 daerah itu serentak. Teknisnya ke KPU. Prinsipnya sudah terpenuhi, anggaran sudah. BIN juga sudah memetakan mana daerah rawan konflik. Jadi tak ada alasan lagi," tandas Tjahjo. (flo/jpnn).