Hotel di Arab Saudi Kena Kemplang First Travel sampai Rp 24 M
jpnn.com, JAKARTA - PT First Anugerah Karya Wisata atau yang lebih dikenal dengan sebutan First Travel tidak hanya mengemplang uang puluhan ribu calon jemaah umrah. Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak, perusahaan milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu juga menunggak utang dengan pihak perhotelan di Arab Saudi.
"Ada hotel di Mekah dan Madinah melapor, menyampaikan ada utang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp 24 miliar," kata Herry saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
Dia menambahkan, tunggakan utang First Travel sudah berlangsung selama dua tahun. Pasalnya, First Travel mengirim rombongan jemaah umrah dalam skala kecil selama periode 2015-2017.
Selain itu, kata Herry, First Travel juga memiliki utang jasa dan kontrak bangunan di dalam negeri. Namun, angkanya belum diketahui secara pasti.
Yang pasti, kata Herry, First Travel menjaminkan aset-asetnya karena berutang. "Rumah, mobil dan kantor itu dijaminkan karena utang," kata dia.
Sebelum memiliki rumah mewah di Sentul, Bogor, Andika dan Anniesa mengontrak di Kemang, Jakarta Selatan. Herry menduga pasangan suami istri itu juga punya tunggakan utang kepada pemilik rumah di Kemang.
Selain itu, lanjut dia, First Travel juga memiliki utang terhadap individu di dalam negeri. "Ada utang lagi Rp 80 miliar sama orang," sebut Herry.(mg4/jpnn)