Hotel Didenda $50 Ribu karena Suguhi Miras pada Tamu yang Mabuk Berat
Senin, 21 September 2015 – 17:49 WIB
Sebuah hotel di Pulau Kangaroo dan mantan managernya didenda $50.000 atau lebih dari Rp500 juta karena menyuguhkan minuman beralkohol kepada seorang tamu yang sudah mabuk berat sehingga tewas karena mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang.