HS Menggaya Pakai Seragam Brimob, Mengaku dari Kelapa Dua Depok, Begini Jadinya
Sedianya, HS datang untuk membantu sang bos menyelesaikan masalahnya.
Selama di Manokwari, lanjut AKBP Dadang, pelaku pernah disuruh menagih hak masyarakat di tempat pendulangan emas.
Atas pekerjaan itu HS dibayar uang jasa sebesar Rp 1 juta.
"Dia juga mengaku, tujuannya ke Manokwari untuk bekerja di lokasi pendulangan emas di Menyambow Kabupaten Pegunungan Arfak," sebut Dadang.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan sepasang baju dinas Brimob berwarna hitam, sebuah kaos dalam dinas Brimob dan satu Baret Brimob.
Barang bukti lain yang diamankan yakni sebuah kunci kos, kunci mobil rental, satu unit handphone, jam tangan, uang sebesar Rp 2,6 juta dan dompet.
Saat ini HS berurusan dengan tim Intelkam Polres Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus mendalami keterangan yang diberikan.(antara/jpnn)