Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hukum Berkumur dan Sikat Gigi Siang Hari Saat Puasa

Rabu, 04 Maret 2026 – 00:03 WIB
Hukum Berkumur dan Sikat Gigi Siang Hari Saat Puasa - JPNN.COM
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan. ANTARA/Asep Firmansyah

jpnn.com, JAKARTA - Menjaga kebersihan mulut selama menjalani puasa menjadi hal penting.

Akan tetapi, ada batasan yang perlu dipahami agar puasa Ramadan tetap sah.

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Ustaz Alhafiz Kurniawan berpesan berkumur dan bersikat gigi jangan berlebihan selama berpuasa agar tidak membatalkan puasa.

"Salah satu hal yang sebaiknya dihindari atau dianjurkan supaya tidak lakukan adalah melakukan sesuatu yang berkenaan dengan hal yang mendekati hal yang membatalkan puasa bila dilakukan secara berlebihan, misalnya berkumur atau sikat gigi secara berlebihan," kata Alhafiz Kurniawan, Selasa.

Pasalnya, jika berkumur dilakukan secara berlebihan, dikhawatirkan ada tetesan air yang terminum.

Begitu juga bila bersikat gigi berlebihan.

"(Jika berlebihan) misalnya pasta gigi yang sudah berbentuk buih-buih itu bisa masuk ke dalam tubuh kita atau misalnya rontokan sikat yang sangat halus itu terbawa masuk," kata Alhafiz Kurniawan.

Sehingga berkumur dan bersikat gigi saat berpuasa berbeda dengan berkumur dan bersikat gigi di kala tidak puasa.

Penjelasan ulama soal hukum berkumur dan sikat gigi siang hari saat puasa Ramadan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News