Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Borneo FC Sebut Sanksi Denda dari Komdis PSSI Tidak Adil

Jumat, 21 Desember 2018 – 21:15 WIB
Borneo FC Sebut Sanksi Denda dari Komdis PSSI Tidak Adil - JPNN.COM
Flare menyala di laga Borneo FC Vs PS Tira. Foto ilustrasi: MO PSMS

jpnn.com, SAMARINDA - Borneo FC masih menyisakan kisah pilu meski Liga 1 2018 telah berakhir. Komdis PSSI memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena Pusamania menyalakan flare pada laga menjamu PS Tira (9/12).

Hukuman ini dianggap tidak adil bagi Pusamania. Arifin selaku dirigen suporter yang identik dengan warna oranye ini menilai, flare yang dinyalakan setelah laga berakhir.

"Kami memang menyalakan flare. Tapi, situasinya setelah pertandingan. Bahkan pemain PS Tira sudah tidak ada di lapangan," ujar Arifin, Kamis (20/12).

Kejanggalan lain, Arifin menyebut, sanksi baru diputuskan dua pekan setelah laga. Padahal evaluasi dari Komdis PSSI dikeluarkan sepekan setelah pertandingan.

"Keputusan dari Komdis PSSI harusnya dikaji lebih detail. Mulai dari situasi dan proses penyalaan flare dilihat dari awal. Jangan mengambil keputusan secara sepihak dan menyamaratakan dengan kondisi di stadion lain," imbuhnya.

Menilik sanksi secara keseluruhan, Arifin menegaskan, sanksi amat tak adil. Dia berharap, musim depan keputusan dari Komdis PSSI harus lebih jeli di kompetisi yang akan datang agar tepat sasaran.

Ditemui terpisah, Sekretaris Borneo FC Hariansyah Ari menyebutkan, manajemen siap membayar denda. Walau cukup berat, namun hal tersebut dinilai sebuah kewajiban untuk taat dan patuh pada regulasi.

"Kami dari manajemen selalu ikut aturan. Semoga jadi pelajaran saja ke depannya, agar tidak terulang lagi," pungkas Ari. (*/abi/is/k18)

Borneo FC masih menyisakan kisah pilu meski Liga 1 2018 telah berakhir. Komdis PSSI memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena ulah suporter.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close