Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hutama Karya Tandatangani PPJT Ruas Tol Pekanbaru-Padang

Kamis, 19 Juli 2018 – 04:37 WIB
Hutama Karya Tandatangani PPJT Ruas Tol Pekanbaru-Padang - JPNN.COM
PT. HUTAMA KARYA

jpnn.com, JAKARTA - PT Hutama Karya melakukan proses penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ruas Pekanbaru - Padang di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan disaksikan langsung oleh Herry Trisaputra Zuna selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Penandatanganan PPJT ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Menteri PUPERA kepada HK nomor JL.03.04-Mn/913 pada 11 Juli 2018 perihal Penetapan Rencana Usaha Pengusahaan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang.

Melalui penandatanganan PPJT ini, diharapkan HK bisa segera memulai proses pengerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 254,80km.

Seperti diketahui, ruas tol Pekanbaru - Padang merupakan salah satu ruas jalan tol yang menjadi

“Jadi ruas tol Pekanbaru - Padang ini nantinya akan terdiri atas seksi 1-2 Pekanbaru-Bangkinang, seksi 3-7 Bangkinang-Payakumbuh, seksi 8-12 Payakumbuh-Sicincin, dan seksi 13-14 Sicincin-Padang,” ujar Bintang.
Total investasi yang ditanamkan oleh Hutama Karya untuk pembangunan tol Pekanbaru-Padang ini adalah senilai Rp. 80.410 miliar dengan pembagian Rp. 4.753 miliar untuk Padang-Sicincin dan Rp. 75.657 miliar untuk Sicincin-Pekanbaru.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian pengusahaan jalan tol ini, kami berharap bisa mempercepat proses pembangunan jalan tol rual Pekanbaru - Padang yang ditargetkan selesai pada 2025 dengan asumsi pembebasan lahan dapat selesai seluruhnya paling lambat pada Desember 2021,” harap Bintang.(chi/jpnn)

Penandatanganan PPJT ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Menteri PUPera kepada Hutama Karya.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close