Ibnu Jamil Ajukan Permohonan Talak Cerai ke Ade Maya
jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Ibnu Jamil mengajukan permohonan talak cerai kepada istrinya Ade Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih.
Jarkasih mengatakan, permohonan talak cerai itu didaftarkan oleh Ibnu lewat pengacaranya, Agus Setiawan. Permohonan itu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2017.
"Pada Jumat 4 Agustus 2017 telah terdaftar perkara cerai talak diajukan oleh atas nama Ibnu Jamil bin Syaifudin melawan Maya Attriyani binti E. Kamaludin," kata Jarkasih saat dihubungi, Selasa (8/8).
Namun, Jarkasih tidak bisa menyebutkan penyebab Ibnu mengajukan permohonan talak cerai kepada istrinya. "Ya, karena itu adalah materi pokok perkara, maka tidak bisa kami sampaikan di ranah publik," tuturnya.
Sebelumnya, Ibnu telah digugat oleh sang istri. Meski begitu, perkara itu digugurkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena penggugat tidak pernah hadir.
"Istrinya tidak pernah hadir setelah dua kali dipanggil persidangan. Dianggap bahwa penggugat itu tidak bersungguh-sungguh untuk berperkara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ucap Jarkasih.(gil/jpnn)