ICMI Gagas Kehadiran Bank Wakaf
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), M Jafar Hafsah menyatakan Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di Indonesia harus memiliki bank wakaf. Menurutnya, keberadaan bank wakaf ini akan dengan cepat mengembangkan perekonomian umat menjadi lebih baik.
"Saya mendorong agar bank itu segera direalisasikan," kata Jafar saat dihubungi wartawan Kamis (11/12).
Jafar menjelaskan bank wakaf ini jauh berbeda dengan bank konvensional yang mengelola dana nasabah melalui investasi dan mengembalikan dengan bunga. Selain itu bank wakaf juga berbeda dengan bank syariah yang mengelola dana nasabah melalui prinsip mudarabah dan mengembalikan dengan bagi hasil.
Namun kata Jafar, bank wakaf itu hanya menghimpun dana umat tanpa dikembalikan lagi kepada nasabah. Dalam pengelolaannya pemberi wakaf menyerahkan asetnya kepada bank dalam bentuk uang yang nantinya akan disalurkan kepada pihak yang ingin meminjam.
Nantinya, uang tersebut akan dikembalikan lagi kepada bank oleh peminjam. Bank wakaf tidak lagi membagi hasil kepada si pemberi wakaf. Jadi nanti aset bank wakaf akan terus bertambah sehingga bank ini akan mampu memenuhi kebutuhan umat dengan maksimal.
"Ini titik yang paling membedakan bank konvensional, syariah, dan wakaf," kata Jafar. Dia mengatakan, hal itu baru menjadi gagasan dan akan terus dikembangkan serta didiskusikan.
Sedangkan Pimpinan Pesantren Sinar Islam, Sukabumi, KH Veri Muhlis Ariefuzzaman mengapresiasi gagasan bank wakaf itu. Menurutnya, gerakan apapun yang ditujukan untuk memfasilitasi kaum muslim berbuat baik, harus disambut.
"Mereka yang punya gagasan serta menjalankannya akan mendapat pahala. Tidak hanya itu, bank wakaf bisa menjadi alternatif pertumbuhan perekonomian umat secara masif," kata dia. (boy/jpnn)