Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ICW Beber 10 Problem Pendanaan Parpol

Kamis, 12 Maret 2015 – 15:10 WIB
ICW Beber 10 Problem Pendanaan Parpol - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Wacana tentang partai politik dibiayai APBN sebagaimana dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terus menuai kritik. Dalam analisa Indonesia Corruption Watch (ICW), akan ada banyak persoalan jika partai politik dibiayai APBN.

Menurut peneliti ICW, Donald Fariz, ada 10 persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan partai politik di tanah air. Persoalan itu terjadi hampir di semua partai.

"Pertama kami menduga cukup banyak partai tertentu menerima sumbangan dari hasil korupsi. Ini terjadi karena ada kader parpol yang irisan dengan kasus korupsi," kata Donald dalam diskusi di Jakarta, Kamis (12/3).

Ia menjelaskan, ICW telah melakukan kajian tentang laporan keuangan partai di tingkat provinsi tahun 2013-2014. Laporan itu berasal dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Jawa Barat, Jawa Timur dan NTB.

ICW pun menduga selama ini uang hasil korupsi politikus juga digunakan untuk membiayai operasional partai. “Sehingga parpol diduga menerima uang yang berasal dari sumber ilegal," tegasnya.(fat/jpnn)

10 Problem Pendanaan Parpol versi ICW:

  1. Menerima sumbangan tertentu yang patut diduga berasal dari hasil korupsi dan tindak pidana lainnya
  2. Mengandalkan sumbangan hanya dari kader-kader partai yang duduk di legislatif dan eksekutif
  3. Menerima sumbangan melebihi aturan namun tidak dicatat dalam pembukuan
  4. Tidak melakukan penggalangan donasi publik (public fundraising)
  5. Sumber pemasukan hanya diketahui segelintir elite partai. Umumnya ketua umum, sekretaris jenderal dan bendahara
  6. Pencatatan hanya dilakukan terhadap sumber keuangan yang berasal dari APBN/APBD
  7. Sumbangan yang ilegal dan melebihi aturan tidak akan pernah dicatat
  8. Hasil audit tidak disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik
  9. Memiliki dua pembukuan. Pertama untuk laporan penggunaan APBN/APBD dan kedua pembukuan untuk internal
  10. Mayoritas partai tidak melakukan konsolidasi laporan keuangan

JAKARTA - Wacana tentang partai politik dibiayai APBN sebagaimana dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terus menuai kritik.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News