Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ICW Duga Ada Pihak Lain di Suap Keponakan Hotma

Minggu, 28 Juli 2013 – 21:17 WIB
ICW Duga Ada Pihak Lain di Suap Keponakan Hotma - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri lebih jauh kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana penipuan di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Mario Carmelio Bernado.

Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho menduga Mario tidak bermain sendiri dalam praktik suap yang melibatkan pegawai MA itu.

"KPK perlu fokuskan diri untuk membidik penegak hukum, dalam kasus Mario kami minta untuk terus dikembangkan. Karena jangan-jangan mereka tidak sendiri, ada okum advokat lain yang terlibat," ungkap Emerson di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (28/7).

Selain itu, menurut Emerson, alasan yang dikemukakan oleh pihak Mario mengenai pemberian uang kepada pegawai MA yang bernama Djodi Supratman yang nilainya mencapai ratusan juta sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) dianggap tidak masuk akal. "Masa ngasih THR sampai segitu? kalau buat THR jumlah itu tentu kebesaran," tegas dia.

Seperti diketahui, Mario ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kantor Hotma Sitompoel di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, Jumat lalu (26/7). Sementara Djodi Supratman ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di Monas, Jakarta Pusat pada hari yang sama.

KPK menjerat Mario yang merupakan keponakan Hotma Sitompoel dan Djodi dengan pasal penyuapan. Mario dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf A atau pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Djodi dijerat pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Dalam operasi penangkapan itu, KPK menyita uang berjumlah 128 juta yang ditemukan di dalam tas Djodi senilai Rp 78 juta dan rumahnya senilai Rp 50 juta. Uang itu diduga terkait pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito. (chi/jpnn)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri lebih jauh kasus dugaan suap pengurusan perkara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News