ICW Dukung LKS Masuk BOS
Rabu, 11 Agustus 2010 – 20:56 WIB
JAKARTA—Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambut baik rencana pemerintah untuk memasukkan biaya Pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) ke dalam program dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS). Pasalnya, selama ini LKS lebih sering dijadikan ladang bisnis baru bagi sekolah, setelah penjualan buku di sekolah dilarang. "Banyak sekali pengaduan dari orang tua murid seputar pemaksaan pembelian LKS ini," ujar Ade Irawan, peneliti Pelayanan Publik ICW kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/8). Menurut Ade, pihaknya juga dibanjii oleh berbagai macam keluhan dari orang tua siswa. Bahkan, kata Ade, pembelian LKS tersebut bersifat memaksa orang tua murid dan cenderung mengintimidasi. Padahal, lanjut Ade, manfaat dan kegunaan dari LKS ini sendiri masih perlu dikaji. “Konteks buku dan LKS yang dijual di sekolah banyak yang tidak layak pakai, tidak direkomendasikan BSNP,” ujarnya.
Dijelaskan, penjualan LKS di sekolah-sekolah mirip dengan penjualan buku di sekolah yang saat ini sudah dilarang sesuai Permendiknas nomor 2 tahun 2008 tentang Buku. “Bahkan, buku dan LKS tidak lagi dijadikan sebagai alat bantu untuk menerjemahkan kurikulum, namun sudah bergeser menjadi lahan bisnis yang tidak hanya melibatkan guru, tapi juga kepala sekolah bahkan kepala dinas,” tukasnya.
Dengan kondisi demikian, pihaknya berharap agar pemerintah harus merevisi aturan tantang perbukuan yang masih lemah tersebut. Titik lemahnya terletak pada tidak jelasnya definisi buku yang tidak boleh diperjualbelikan di sekolah. “Harusnya disebut, buku dalam bentuk apapun, baik buku teks maupun LKS,” jawab Ade. Selain itu, terang Ade, juga harus dipertegas soal siapa melarang apa, dan sanksi apa yang akan diterima jika melakukan pelanggaran tersebut. “Saya kira kalau pemberian sanksi ini berjalan tegas, maka celah untuk jual beli LKS ini jadi tertutup,” tegasnya. (cha/jpnn)