ICW: Vonis Belum Bikin Koruptor Kapok
Sabtu, 04 Maret 2017 – 20:10 WIB
Lebih lanjut Aradila menjelaskan data di atas jika dibandingkan dengan putusan Pengadilan Tipikor 2013 hingga 2015 menunjukkan kesamaan.
Tercatat sejak 2013 hingga 2015, mayoritas terdakwa yang diadili di Pengadilan Tipikor tingkat pertama dihukum ringan. Jumlahnya sangat banyak dibandingkan dengan yang dihukum sedang atau berat. Kondisi ini juga terjadi pada tingkat banding dan kasasi atau PK di MA. "Secara keseluruhan ketiga tingkatan Pengadilan Tipikor lebih cenderung menghukum ringan terdakwa korupsi," ujarnya. (boy/jpnn)