Ikhtiar Satgas Membendung Varian Baru Covid-19 Masuk Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk ke dalam negeri selama masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air, di samping juga Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya mengeluarkan sejumlah kebijakan yang disesuaikan perkembangan pandemi global.
Upaya tersebut dalam rangka mencegah penularan serta membendung masuknya imported case dan varian baru virus Covid-19.
"Ini adalah bukti bahwa pemerintah bekerja keras dalam membendung bocornya pertahanan negara melalui masuknya imported cases. Sehingga sistem skrining dan surveilans Covid-19 sangat berpengaruh," kata dia secara virtual, Kamis (18/2).
Melihat data 29 Desember 2020 hingga 16 Februari 2021, terdapat jumlah kedatangan sebanyak 53.118 orang. Dengan rincian, WNI sebanyak 43.495 orang dan WNA 9.746 orang.
Dari hasil data skrining pada 1.060 orang atau 1,1 persen, terdapat 728 orang terdeteksi positif. Pada tes swab pertama ada 728 orang terdeteksi positif Covid-19. Dan tes swab kedua jumlahnya berkurang menjadi 320 orang yang positif Covid-19.
"Dengan data tersebut, kesimpulan kami bahwa hasil negatif yang ditunjukkan pelaku perjalanan yang memasuki Indonesia, tidak menjamin seseorang benar-benar negatif."
"Sehingga langkah pemerintah menetapkan tahapan yang berlapis-lapis, untuk masuk NKRI dan melakukan mobilisasi adalah keputusan yang tepat," tegas Wiku.
Oleh karena itu, upaya pembatasan, skrining, dan pendataan ini akan terus dilakukan pemerintah untuk para pendatang dari luar Indonesia.
Hal itu sebagai upaya efektif guna mencegah masuknya virus Sars-Cov2 varian B117 yang dilaporkan di Inggris. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: