Ikut Razia, Kabag Ops Brimob: Kami Berikan Teguran Bagi Pelanggar
jpnn.com, MEDAN - Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja, menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Meskipun daerah itu sudah turun status ke level II, razia tersebut terus dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.
Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan sasaran razia penegakan disiplin prokes itu meliputi tempat keramaian, seperti toko swalayan, rumah makan, kafe, dan area pedagang kaki lima (PKL).
"Kegiatan ini terus kami lakukan guna menekan penyebaran Covid-19, terutama pada malam hari karena banyak masyarakat yang sering berkumpul," kata Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono di Medan, Minggu (28/11) malam.
Dalam razia itu, petugas gabungan memantau langsung para pengunjung di pusat keramaian, sekaligus memberikan pengarahan kepada para pemilik kafe, toko, dan pedagang kaki lima (PKL) agar mengingatkan pengunjung tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Tujuannya jelas, untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona," ujarnya.
Kompol Heriyono memastikan sosialisasi itu dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.
"Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dalam penerapan prokes setidaknya itu sangat membantu dalam menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Medan," katanya.
Heriyono menyebut masih banyak didapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
"Kami berikan teguran langsung kepada masyarakat yang masih melanggar prokes," kata Kompol Heriyono. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?