Ikut Seleksi BPK, Misbakhun Mengaku Tak Dendam ke Penguasa
Senin, 13 Mei 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai melakukan uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) bagi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hari ini (13/5) ada 22 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Salah satunya adalah bekas politisi PKS di DPR, Mukhamad Misbakhun. Pada fit and proper test yang dipimpin Ketua Komite IV DPD, Zulbahri itu, Misbakhun ditanya tentang kasus-kasus hukum yang pernah menyeretnya. Terutama perkara penerbitan letter of credit fiktif di Bank Century yang sempat mengantar Misbakhun ke penjara.
"Saudara pernah punya kasus sampai ke MA. Apakah saudara sudah inkracht?" tanya anggota Komisi IV DPR, Muhammad Sofwat Hadi
Mendapat pertanyaan itu, Misbakhun justru mengaku senang. Sebab, dia bisa menjelaskan perkara penerbitan L/C Bank Century untuk PT Selalang Prima International (SPI).
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai melakukan uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) bagi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
Sabtu, 30 November 2024 – 04:00 WIB - Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB - Hukum
PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
Sabtu, 30 November 2024 – 01:18 WIB - Hukum
Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
Sabtu, 30 November 2024 – 01:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 01:41 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (30/11), Lengkap!
Sabtu, 30 November 2024 – 05:22 WIB - Komersial
Hyundai Tawarkan Paket Pengisian Baterai Mobil Listrik, Mulai Rp 100 Ribuan per Bulan
Sabtu, 30 November 2024 – 00:40 WIB