Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imam S Arifin jadi Tersangka Kasus Narkoba

Minggu, 28 Agustus 2016 – 16:50 WIB
Imam S Arifin jadi Tersangka Kasus Narkoba - JPNN.COM
Pedangdut, Imam S Arifin (65) ditangkap karena menyalahgunakan narkoba. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut, Imam S Arifin (65) ditetapkan tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu oleh Polres Metro Jakarta Barat. 

Dia ditangkap polisi di sebuah apartemen di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8) sekira pukul 15.00.

Saat ditangkap Imam diketahui sedang memakai sabu-sabu. Polisi juga menyita sabu-sabu seberat 0,34 gram.

"Yang bersangkutan saat kami geledah didapati shabu. Kemudian kami tangkap dan bawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Roycke Langie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/8).

Penangkapan terhadap Imam, kata Roycke, berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya lantas menanggapi informasi tersebut.

"Dari situ melalui mekanisme penyelidikan kami melakukan penangkapan," pungkas Roycke.

Akibat perbuatannya, Imam dijerat Pasal 114 dan 112 KUHAP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Mg4/jpnn)

 

JAKARTA - Pedangdut, Imam S Arifin (65) ditetapkan tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu oleh Polres Metro Jakarta Barat.  Dia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close