Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imbauan Komisi Yudisial Buat Pendukung Ahok

Kamis, 11 Mei 2017 – 12:06 WIB
Imbauan Komisi Yudisial Buat Pendukung Ahok - JPNN.COM
Pendukung Ahok dan Petugas Sempat Bersitegang Foto by: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah massa menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (11/5). Mereka meminta supaya terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibebaskan dari pidana penodaan agama. 

Merespons aksi massa ini, Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengimbau semua pihak untuk menghormati proses dan putusan hakim.

"Hentikan semua tindakan-tindakan yang mengintervensi hakim maupun pengadilan, karena itu jelas merendahkan kehormatan, keluhuran martabat hakim maupun peradilan Indonesia," kata Wajdi dalam keterangannya, Kamis (12/5).

Dia mengatakan, gunakanlah proses formil sebagaimana hukum yang berlaku, jika ingin meminta penangguhan penahanan.

"Keberatan terhadap substansi putusan dilakukan melalui upaya hukum banding," katanya.

Menurut dia, jika merasa ada dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dapat dilaporkan ke KY.

Lebih lanjut KY meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kericuhan dalam merespons proses dan putusan hakim dan penahanan Basuki Tjahja Purnama. (boy/jpnn)

Sejumlah massa menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (11/5). Mereka meminta supaya terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News