Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IMI: Kejurnas Sprint Rally 2019 Buka Kelas 1.500 cc

Jumat, 05 Oktober 2018 – 23:38 WIB
IMI: Kejurnas Sprint Rally 2019 Buka Kelas 1.500 cc - JPNN.COM
Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rally 2019. Foto: IMI for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Motor Indonesia (IMI) baru-baru ini mengumumkan perubahan awal mengenai regulasi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rally 2019.

Adapun perubahan yang telah diumumkan satu kelas di Kejurnas Sprint Rally, yaitu F1 mencakup 0-1.500cc

Sebelumnya kelas F1 diperuntuhkan sedan 0-1.400cc. Cuma mereka melihat saat ini produsen sedang konsentrasi untuk melakukan pengembangan mobil 1.500cc. Ditambah lagi dengan kemudahan-kemudahan yang didapat dengan membeli kendaraan 1500 cc yang dijual di Indonesia.

"Melihat keadaan seperti ini, IMI kembali melakukan evaluasi dengan membaca peta pasar. Jadi di tahun 2019, kami akan memperbarui bahwa kelas F1 yang akan digunakan oleh mobil sedan 0 – 1500 cc dengan modifikasi terbatas," ujar Ketua Umum Komisi Rally IMI Pusat, Rifat Sungkar, melalui keterangan resminya, Kamis (5/10).

Sementara Ketua Komisi Teknik IMI Pusat Loqy Siregar juga menyampaikan, mobil di kelas F1 untuk perlombaan sprint rally di tahun 2019 spesifikasi kendaraannya menyerupai kendaraan balap ISSOM untuk kelas ITCC 1500 cc dan jika ada kendaraan balap ISSOM atau eks-ISSOM yang mau ikut sprint rally, mereka hanya perlu melakukan beberapa perubahan.

Peraturan atau regulasi lengkap terkait Kejurnas Sprint Rally 2019 akan diumumkan oleh IMI Pusat pada 15 November 2018 mendatang. Diharapkan dengan adanya kemmudahan ini dapat mempermudah peraturan nasional dan menambah minat peserta. (Mg9/jpnn)

 

Ikatan Motor Indonesia (IMI) baru-baru ini mengumumkan perubahan awal mengenai regulasi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rally 2019.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close